www.instaforex.org
Raih keuntungan dengan mengikuti trading yang sukses
Jika anda kurang praktek dalam trading forex, Forexcopy system dikembangkan untuk membantu anda mendapatkan pengalaman dan keahlian.
Kini anda dapat menghasilkan profit mengikuti pengalaman trader-trader yang sukses!
Sistem ForexCopy yang inovatif dari InstaForex dirancang untuk memudahkan anda meng-copy transaksi-transaksi trader-trader guru dalam waktu real time. Layanan ini menyediakan eksekusi instan peng-copy-an order, banyak pilihan waktu peng-copy-an, dan komisi otomatis ke akun trading yang anda copy.
Salah satu kelebihan utama ForexCopy adalah dana tetap pada akun trading anda dan tidak dikelola oleh trader lain.
Dengan menjadi seorang ForexCopy follower, anda mendapatkan akses ke opsi-opsi berikut:
- cara mudah memilih trader yang sesuai dengan anda
Terdapat informasi lengkap mengenai harga copy, strategi-strategi investasi yang agresif, dan profitabilitas (akun trading yang paling menguntunkan) dalam daftar ForexCopy monitoring. Parameter-parameter ini akan membantu anda dalam memiliki kondisi yang menguntungkan dan trader yang paling sukses, mengikuti trading yang akan menghasilkan keuntungan terbaik.
- parameter berlangganan yang fleksibel
Anda dapat meng-copy transaksi dari satu atau beberapa trader serta menetapkan rasio dan batas untuk meng-copy tiap trader yang anda pilih, atau memilih pasangan mata uang atau instrumen trading lainnya. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan anda meng-copy setting setiap saat tanpa pembatalan langganan.
- kesempatan untuk membayar hanya trading yang menguntungkan
Terdapat beberapa metode pembayaran untuk meng-copy transaksi: komisi per trading yang dibuka dalam langganan ForexCopy, komisi harian (follower dikenakan biaya komisi setiap 24 jam), atau komisi untuk volume trading yang dicopy baik yang menghasilkan untung atau rugi. Banyak trader menawarkan follower mereka untuk membayarkan sebagian profit atau hanya order yang menguntungkan, dengan begitu anda tidak membayarkan transaksi yang gagal.
ForexCopy adalah salah satu cara termudah dan dapat diandalkan untuk meraih keuntungan di pasar forex, bahkan jika anda tidak profesional dalam trading.
Berlangganan ke ForexCopy sekarang juga dan mulai copy trading-trading dari trader guru!
Salam hormat,
Departemen Hubungan klien
Jika anda memiliki pertanyaan, anda dapat melakukan panggilan telepon menggunakan salah satu
nomor bebas pulsa Instaforex:
1 866 8000 719
0 8000 51 88 99
0 800 898 548
1 800 882 528
001 803 017 910
0 800 500 329
822 140 799
8 800 080 5553
Negara lain +7 (499) 7042343, +7 (812) 4580351
E-mail: support@instaforex.com
Kamis, 30 Maret 2017
Raih keuntungan dengan mengikuti trading yang sukses
Rabu, 29 Maret 2017
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Balai Kartini, Bantaeng, Sabtu 25 Maret 2017
Bantaeng, MediaGAIB.com - Bertempat di Balai Kartini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sabtu (25/3/2017).
Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah, secara langsung mengambil sumpah dan melantik sebanyak 137 Pejabat, yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 4 orang, Pejabat Administrator sebanyak 11 orang, dan pejabat Pengawas sebanyak 123 orang. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Penandatanganan sumpah pelantikan diwakilkan oleh Muhammad Tafsir yang menjabat sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantaeng, yang dilanjutkan dengan pembacaan Kata pelantikan oleh Bupati Bantaeng.
Melalui kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Mutasi tersebut untuk memperkuat jajaran organisasi lingkup Pemkab Bantaeng dan sebagai konsekwensi dari penyesuaian OPD baru ,serta berharap agar kedepannya dalam rangka memacu kinerja sebaiknya tetap menciptakan Harmonisasi antar Pejabat dengan tetap membangun sinergitas, kerjasama dan komunikasi yang intens sehingga menjadi dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Dan diakhir sambutan, beliau menyampaikan ucapan Selamat kepada Seluruh Pejabat yang dilantik dan diiringi harapan agar tetap Amanah dalam pengabdiannya.(Irsang-Korwil Sulsel)
Selasa, 28 Maret 2017
Duta Besar Belarus Bahas Kerja Sama Ekonomi Bareng Gubernur Sulsel Duta Besar Belarus untuk Indonesia, H.E Vladimir Lopato Zagorsky, menemui Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (23/2/2017). MEDIA GAIB / IRSANG
Duta Besar Belarus Bahas Kerja Sama Ekonomi Bareng Gubernur Sulsel
Duta Besar Belarus untuk Indonesia, H.E Vladimir Lopato Zagorsky, menemui Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (23/2/2017). MEDIA GAIB / IRSANG
Laporan Korwil GAIB, IRSANG
Media Gaib, MAKASSAR - Duta Besar Belarus untuk Indonesia, H.E Vladimir Lopato Zagorsky, menemui Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (23/2/2017).
Vladimir Lopato bertemu SYL untuk membicarakan beberapa peluang kerja sama antara Belarus dan Sulsel.
Ia mengatakan poin kedatangannya adalah untuk melihat lebih jauh kemungkinan kerja sama yang lebih aktif antara Sulsel dan Belarus dalam berbagai bidang.
"Ini sangat menyenangkan bagi saya untuk datang ke Sulsel. Kemarin saya di Universitas Hasanuddin berbicara dan membuka peluang pertukaran pelajar antara Belarus dan Sulsel. Hari ini kami berbicara mengenai kerja sama pengembangan ekonomi antara Belarus dan Sulsel," ungkap dia.
Vladimir mengatakan, pihaknya menemukan bahwa Belarus memiliki pasar perikanan yang besar bagus untuk dikembangkan dari Sulawesi.
"Saat ini memang sudah ada beberapa produk perikanan yang sudah ada di Belarus, dan kami yakin ini bisa terus dikembangkan," dia melanjutkan.
Vladimir dan SYL juga bicara tentang kemungkinan kerja sama di bidang pertambangan, salah satu poinnya yaitu suplai truk tambang untuk perusahaan pertambangan PT Vale di Sulsel.
"Kami bicara dengan perusahaan tambang PT Vale Indonesia untuk mensuplai truk tambang ke Vale Indonesia. Tahun lalu kami sudah mensuplai truk ke Sumatera Selatan sejumlah 40 unit, dan kami harap PT Vale di Sorowako juga bisa menjadi tujuan market kami," jelas dia.
Tak hanya truk, Belarus juga saat ini tengah membuat lima buah pesawat Sukhoi pesanan Indonesia yang nantinya akan diterbangkan ke Indonesia dan ditempatkan di Makassar.
"Kami membuat lima buah Sukhoi di Belarus yang nantinya akan diterbangkan ke sini. Kami yakin banyak kemungkinan kerjasama yang bisa tercipta," terang dia.
Berita Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Selatan Indonesia Timur Podasi pembangunan adalah gotong royong.. Dimana setiap warga negara berperan sesuai fungsinya
Berita Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Selatan Indonesia Timur
Podasi pembangunan adalah gotong royong.. Dimana setiap warga negara berperan sesuaifungsinya masing2.. Bahu membahu saling toleransi,menghormati,rukun dan mendukung dalam pembangunan.. Pemerintah Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan berupaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan masyarakat aktif menumbuhkan peranserta dalam mendukung pembanguna melalui, peeberdayaan masyarakat. Yang kreatif dan aktif, dan inovat lebih_baik baik memimpin Jeneponto, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan wakil bupati jeneponto Mulyadi Mustamu mengaku telah banyak membawah perubahan terhadap wajah Jeneponto saat ini.
masyarakat Jeneponto Gammara telah mengakui ada perubahan di Kabupaten Jeneponto saat memimpin Bapak Bupati Iksan Iskandar
dan bersama Bapak wakil bupati jeneponto Mulyadi Mustamu dan masyarakat Jeneponto bersyukur ada kemajuan Jeneponto
Suci Ramadhani, siswi SDN 82 Balangloe yang dipukul oleh gurunya
Suci Ramadhani, siswi SDN 82 Balangloe yang dipukul oleh gurunya
Jeneponto, MediaGAIB.com - Seorang oknum guru SDN 82 Balangloe Sapanang Kel. Balang Kec. Binamu Kab. Jeneponto Sulsel diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah satu siswi di sekolah tersebut, yang bernama Suci Ramadhani. Kejadian yang terjadi sekitar awal bulan Maret 2017 itu diduga oknum guru tersebut telah melakukan kekerasan di kelas, dengan alasan bahwa si siswi tersebut tidak pandai membaca. Hal ini diungkapkan oleh keluarga korban, Irsang Daeng Jarre, yang juga menjabatKetua DPD Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
“Saya selaku kakaknya tidak menerima ada seorang oknum guru main hakim sendiri. Harusnya guru bertugas mendidik dan bisa mengajari, tapi bukan dengan cara kasar, apalagi memukul anak kecil. Saya sebagai kakak tidak menerima perlakuan oknum guru tersebut. Saya tegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, bahwa saya ingin berbicara tentang kasus hukum ini. Bagaimana anda selaku kepala dinas dalam membina dan mendidik para guru, hingga timbul kasus ini. Atau kerja anda sebagai kepala dinas hanya tidur saja hingga tidak tahu kasus seperti ini,” ungkap Irsang dengan nada kesal.
Ironisnya, meski kejadian tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan, namun hingga kini belum ada tindakan hukum terhadap oknum guru tersbut, baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kab. Jeneponto.
Ditambahkan oleh Irsang, dikhawatirkan tindakan kasar oknum guru yang tinggal di Kel. Balang Kec. Binamu Kab. Jeneponto Sulsel ini menjadi contoh bagi guru-guru lainnya, hingga merusak tatanan pendidikan di wilayah Kab. Jeneponto.
“Saya berharap kasus kekerasan guru terhadap siswa siswinya tidak terulang lagi, seperti yang menimpa adik saya. Guru harusnya membimbing dan menjadi panutan siswa, bukan malah melakukan kekerasn di sekolah, yang dapat mengakibatkan para siswanya menjadi ketakutan dan mengalami trauma,” pungkasnya. (Biro Sulsel)
Berita Tabloid Media Gaib Just Share Yang.... Berita Tabloid Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Selatan Indonesia Timur Just share ya.. Wajib tau Bagi Anda yg kredit kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, wajib MENGETAHUI APAKAH ARTI FIDUCIA? Apakah anda sedang dalam masa kredit kendaraan bermotor ? Apakah anda sedang dlm masa sulit sehingga belum mampu membayar angsuran? Atau gagal bayar kredit? Jika demikian, perlu kita ketahui bersama beberapa fakta berikut ini : Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013 mengatur bahwa syarat uang muka/DP kendaraan bermotor melalui bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan nonproduktif, serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan produktif Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yg melarang leasing atau perusahaan pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012 Nah, ini yg penting , yaitu tentang Fidusia...!! Menurut Undang2 No 42 Tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan. Fidusia umumnya dimasukkan dlm perjanjian kredit kendaraan bermotor Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut Jadi “sebenar”nya, setiap pihak leasing wajib mendaftarkan stiap transaksi kredit di depan notaris atas perjanjian fidusia ini Tapi apa yg terjadi? kita hampir tdk pernah mendengar kata “fidusia” ini, dan konsumen sangat asing sekali dgn kata ini Jadi alur yg sebenarnya ialah nasabah+pihak leasing+notaris membuat perjanjian fidusia sebagaimana pengertian diatas sebelum kendaraan ditangan konsumen Apa maksudnya? Jadi perjanjian fidusia ini melindungi aset konsumen, leasing tdk bisa serta merta menarik kendaraan yg gagal bayar karna dgn perjanjian fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak leasing melaporkan ke pengadilan! Artinya, kasus Anda akan disidangkan & pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan utk menyita kendaraan Anda Dgn demikian, kendaraan Anda akan dilelang oleh pengadilan & uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada Anda Nah, kenapa pihak leasing tidak membuat perjanjian fidusia?padahal itu kewajiban mereka.. Ini akan merugikan pihak leasing!! Jika leasing tdk sgera menarik kendaraan konsumen (hal ini dilarang secara hukum) maka akan semakin banyak tunggakan, sedangkan kendaraan itu sendiri bisa langsung dilelang oleh leasing itu sendiri tanpa peduli berapa uang yg sdh dikeluarkan nasabah utk mencicil.. Jadi pihak leasing bisa untung doubel, ya dari kendaraan seken yg dijual plus pembayaran cicilan konsumen, Kejam? ya tentu saja kejam, tapi itulah yang terjadi... Adanya artikel ini bukan berarti nasabah bebas tdk bayar cicilan, akan tetapi tetap diselesaikan secara hukum di pengadilan negri setempat Jadi jika kendaraan anda akan ditarik leasing, mintalah surat perjanjian fidusia (saya yakin mereka tdk punya) dan sebelum ada surat fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda! Karena jika mereka membawa sepucuk surat fidusia (yg ternyata adalah palsu) silakan anda bawa ke hukum, pihak leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar Jika ada pemaksaan pengambilan kendaraan? mari kita lihat cuplikan dari pihak kepolisian berikut ini : Tindakan Leasing melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan So bagaimana menghadapi debt collector/tukang tagihnya? Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda Katakan kepada mereka, tindakan merampas yg mereka lakukan adalah tindakan kejahatan!! Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 & 4 junto Pasal 335 Dalam KUHP jelas disebutkan, yg berhak utk melakukan eksekusi adalah pengadilan Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri Ingatkan kpd mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK & BPKB Kasus ini adalah kasus perdata bukan pidana Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang Itula sebabnya polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dgn tuduhan penggelapan Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 & Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, & 4 junto Pasal 335 Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi Tolak dgn santun tawaran polisi Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan Berkonsultasi hukumlah kepada Advokat/Pengacara, Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia/ dikeluarkan 7oktober 2012, yg mewajibkan leasing mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani. Leasing yg tdk mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya Tanyakan soal fidusia ini kepada leasing dan pastikan bahwa jaminan telah didaftarkan Menurut Peraturan Polri no 8 tahun 2011, satu2nya pihak yg berhak menarik kendaraan kredit bermasaladalah kepolisian Semoga bermanfaat..!!
Berita Tabloid Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Selatan Indonesia Timur
Just share ya..
Wajib tau Bagi Anda yg kredit kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, wajib MENGETAHUI APAKAH ARTI FIDUCIA?
Apakah anda sedang dalam masa kredit kendaraan bermotor ? Apakah anda sedang dlm masa sulit sehingga belum mampu membayar angsuran? Atau gagal bayar kredit?
Jika demikian, perlu kita ketahui bersama beberapa fakta berikut ini :
Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013 mengatur bahwa syarat uang muka/DP kendaraan bermotor melalui bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan nonproduktif, serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan produktif
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yg melarang leasing atau perusahaan pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan
Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012
tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012
Nah, ini yg penting , yaitu tentang Fidusia...!!
Menurut Undang2 No 42 Tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan.
Fidusia umumnya dimasukkan dlm perjanjian kredit kendaraan bermotor Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut
Jadi “sebenar”nya, setiap pihak leasing wajib mendaftarkan stiap transaksi kredit di depan notaris atas perjanjian fidusia ini
Tapi apa yg terjadi?
kita hampir tdk pernah mendengar kata “fidusia” ini, dan konsumen sangat asing sekali dgn kata ini
Jadi alur yg sebenarnya ialah nasabah+pihak leasing+notaris membuat perjanjian fidusia sebagaimana pengertian diatas sebelum kendaraan ditangan konsumen
Apa maksudnya?
Jadi perjanjian fidusia ini melindungi aset konsumen, leasing tdk bisa serta merta menarik kendaraan yg gagal bayar karna dgn perjanjian fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak leasing melaporkan ke pengadilan! Artinya, kasus Anda akan disidangkan & pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan utk menyita kendaraan Anda
Dgn demikian, kendaraan Anda akan dilelang oleh pengadilan & uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada Anda
Nah, kenapa pihak leasing tidak membuat perjanjian fidusia?padahal itu kewajiban mereka..
Ini akan merugikan pihak leasing!!
Jika leasing tdk sgera menarik kendaraan konsumen (hal ini dilarang secara hukum) maka akan semakin banyak tunggakan, sedangkan kendaraan itu sendiri bisa langsung dilelang oleh leasing itu sendiri tanpa peduli berapa uang yg sdh dikeluarkan nasabah utk mencicil..
Jadi pihak leasing bisa untung doubel, ya dari kendaraan seken yg dijual plus pembayaran cicilan konsumen, Kejam? ya tentu saja kejam, tapi itulah yang terjadi...
Adanya artikel ini bukan berarti nasabah bebas tdk bayar cicilan, akan tetapi tetap diselesaikan secara hukum di pengadilan negri setempat
Jadi jika kendaraan anda akan ditarik leasing, mintalah surat perjanjian fidusia
(saya yakin mereka tdk punya)
dan sebelum ada surat fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda!
Karena jika mereka membawa sepucuk surat fidusia (yg ternyata adalah palsu) silakan anda bawa ke hukum, pihak leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar
Jika ada pemaksaan pengambilan kendaraan? mari kita lihat cuplikan dari pihak kepolisian berikut ini :
Tindakan Leasing melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian
Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan
So bagaimana menghadapi debt collector/tukang tagihnya?
Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda
Katakan kepada mereka, tindakan merampas yg mereka lakukan adalah tindakan kejahatan!!
Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 & 4 junto Pasal 335
Dalam KUHP jelas disebutkan, yg berhak utk melakukan eksekusi adalah pengadilan
Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri
Ingatkan kpd mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK & BPKB
Kasus ini adalah kasus perdata bukan pidana
Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang
Itula sebabnya polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata
Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda
Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dgn tuduhan penggelapan
Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda
Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 & Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, & 4 junto Pasal 335
Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi
Tolak dgn santun tawaran polisi
Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan
Berkonsultasi hukumlah kepada Advokat/Pengacara, Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia/ dikeluarkan 7oktober 2012, yg mewajibkan leasing mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani.
Leasing yg tdk mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya
Tanyakan soal fidusia ini kepada leasing dan pastikan bahwa jaminan telah didaftarkan
Menurut Peraturan Polri no 8 tahun 2011, satu2nya pihak yg berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah kepolisian
Semoga bermanfaat..!!
Salah satu baliho H.M. Nurdin Abdullah di Toraja Utara
Salah satu baliho H.M. Nurdin Abdullah di Toraja Utara
Toraja Utara, MediaGAIB.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018, sejumlah tokoh lokal yang berkualitas muncul menawarkan sejumlah gagasan untuk kemajuan Sulsel. Salah satunya adalah Bupati Bantaeng,H.M.Nurdin Abdullah. Sosok Nurdin telah teruji dengan kiprahnya dalam membangun Kabupaten Bantaeng. Awalnya, Kabupaten yang mereka pimpin salah satu Daerah dengan jumlah warga miskin cukup tinggi. Begitupun soal infrastruktur pembangunan daerahnya masih jauh dibandingkan dengan Kabupaten yang ada di Sul-Sel.
Namun berkat kegigihan H.M.Nurdin Abdullah,selaku Bupati Bantaeng, Kabupaten dengan angka kemiskinan cukup tinggi terus dipacu hingga angka kemiskinan tiap tahun terus menurun bahkan menjadi Kabupaten percontohan dengan angka kemiskinan minus. Selama Nurdin Abdullah, menjadi Bupati Bantaeng, pembangunan infrastruktur daerah tersebut seakan-akan di “sulap” dalam tempo yang singkat. Daerah Bantaeng pembangunan infrastrukturnya mengalami kemajuan cukup pesat.
Bupati Banteang dipastikan akan meramaikan pesta demokrasi yang akan de gelar oleh Propinsi Sul-Sel, dengan memunculkan kandidat baru calon Gubernur. Terbukti sejumlah baliho,wajah Bupati Banteang tersebut telah menghiasi setiap tempat ramai di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja. Seperti Baliho dengan ukuran besar setinggi kurang lebih 2,5 meter terpasang di Kecamatan Sesean-Pangli.
Terkait baliho tersebut,terpasang di Pangli,seperti diungkapkan Estavanus Pasulu selaku tim relawan kandidat calon Gubernur tersebut, sosok Bupati Bantaeng tidak asing lagi bagi warga Toraja Utara.
“Kita harapkan,masyarakat Toraja memberikan dukungan sama bapak H.M.Nurdin Abdullah. Pasalnya sosok Bupati Bantaeng, maju sebagai kandidat Gubernur Sul-Sel kinerjanya tidak diragukan lagi, terbukti mereka sangat berhasil membawa Kabupaten Bantaeng membenahi infrastruktur dan mengentaskan warga miskin. Mari kita dukung mereka selaku Gubernur berikutnya,” tutur Estavanus, Minggu (26/3/2017) disela-sela pemasangan baliho di Pangli. (Biro Sulsel)
Para Bakal Calon Guberrnur yang akan berebut suara di Pilkada Sulsel 2018
Para Bakal Calon Guberrnur yang akan berebut suara di Pilkada Sulsel 2018
Makassar, MediaGAIB.com - Setidaknya ada dua cara untuk memotret peta politik menjelang Pilkada Gubernur Sulsel yang akan berlangsung pada 2018 mendatang. Pertama memanfaatkan lensa kualitatif, dan kedua, kacamata kuantitatif. Tulisan ini secara khusus mengambil analisis kualitatif untuk melihat peta politik menjelang pemilihan Gubernur 2018.
Instrumen-instrumen yang dapat dipakai sebagai alat analisis pada lapangan kualitatif, antara lain; investasi sosial seorang aktor, track-record aktor, jaringan sosial seseorang, kapasitas kolektif dan individu, serta pengalaman sosial.
Bagaimana mereka memperoleh investasi sosial? Dokumen apa yang digunakan untuk membuka record kehidupan para elite yang akan berkontestasi merebut kursi Gubernur? Dan, jaringan seperti apa yang dibutuhkan untuk memperkenalkan diri sang aktor kepada publik? Gabungan dari ketiga indiktor ini yang disebut secara kualitatif sebagai pengalaman sosial.
Dengan bersandar pada indikator-indikator itu, muncul beberapa nama yang bakal berkontestasi pada pemilihan Gubernur Sulsel 2018.
Nama-nama yang masuk klasifikasi ini, antara lain Agus Arifin Numang, Ichsan Yasin Limpo, dan Nurdin Abdullah. Jika ditelaah, ketiga nama ini telah memiliki sebaran investasi sosial, track-record, jaringan, kapasitas dan pengalaman sosial yang jauh melebihi aktor-aktor lainnya.
Agus Arifin Numang adalah akademisi (dosen Unhas) yang secara bulat memilih jalur politik sebagai dapur masa depannya. Dia hijrah dari kampus setelah ada regulasi PNS yang tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai. Agus pernah menjadi sekretaris umum DPD Partai Golkar Sulsel, menjadi anggota DPRD, Ketua Fraksi Golkar di DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Ketua DPRD Sulsel. Pengalaman politiknya nyaris sempurna.
Ia berhenti mengurus Golkar setelah ber-paket dengan Syahrul Yasin Limpo pada pemilihan Gubernur Sulsel 2007, dan berlanjut sampai periode kedua. Pasangan ini dinilai sebagai pasangan politik yang paling harmonis di Indonesia. Selama sepuluh tahun Agus puasa berpolitik, karena menghargai Gubernur Syahrul Yasin Limpo, yang kemudian setelah terpilih menjadi Gubernur, juga menjadi Ketua Umum Golkar DPD II Sulsel. Agus adalah putra mantan Bupati Sidrap, Arifin Numang yang sangat fenomenal, terutama dalam pengelolaan pembangunan pertanian. Kiprah Arifin Numang sangat mewarnai kemajuan pembangunan pertanian di Sulsel.
Agus Arifin Numang lahir dan tumbuh dari genetika kepemimpinan yang sangat kuat. Dari sini, Agus sudah mulai menuai investasi sosial, menemukan jaringan sosial, menjaganya, melanjutkan, dan menempa diri untuk memperkuat kapasitas leadership-nya. Kekuatan lain yang dimiliki Agus adalah istri. Istri Agus adalah aktivis sosial keagamaan yang sangat dikenal di Sulsel, rektor pada sebuah universitas swasta di Makassar, pengurus pada banyak organisasi sosial keagamaan. Dengan postur sosial semacam ini, secara kualitatif Agus menjadi salah satu aktor yang memiliki peluang besar dalam berkontestasi merebut kursi Gubernur Sulsel 2018 yang akan datang.
Aktor lain yang memiliki investasi dan jaringan sosial adalah Ichsan Yasin Limpo (IYL). Ichsan adalah mantan Bupati Gowa dua periode, namanya lengket dengan popularitas kakaknya Syahrul Yasin Limpo. Ia memiliki jaringan sosial yang panjang dan berliku. Kini ia Ketua PMI Sulsel, dan besar kemungkinan akan terpilih menjadi Ketua DPD I Golkar Sulsel diujung tahun 2016.
Hubungan politiknya dengan kalangan elite politik Sulsel sangat kental dan variatif. Yasin Limpo ayah Ichsan, adalah kolonel tentara karismatik yang menanam kebaikan di mana-mana, terutama di Gowa. Kini cucu Yasin Limpo, Adnan Ichsan menjadi Bupati menggantikan ayahnya. Gowa adalah habitus politik yang paling basah bagi Ichsan, kemudian disusul daerah-daerah bersuku Makassar di bagian Selatan Sulsel.
Nurdin Abdullah adalah aktor birokrat dari kampus, dua kali menjadi Bupati Bantaeng, sangat dikenal sebagai bupati yang berhasil. Ia terpilih menjadi Sekjen Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indosnesia. Nurdin Abdullah bisa disebut sebagai media darling. Gagasan-gagasannya mengejutkan, walaupun agak lemah pada jaringan. Ia menjadi favorit kalangan atas.
Sejumlah nama lain yang berusaha menguasai ruang-ruang publik, tetapi belum mendapat dukungan yang memadai dari masyarakat juga bermunculan di sana sini. Lemahnya dukungan publik kepada mereka, karena elite-elite baru ini belum memiliki investasi sosial yang mumpuni. Jaringan sosial yang dimilikinya baru hendak dibentuk saat sekarang. Mereka antara lain yang masuk kategori ini, antara lain Akbar Faisal, Burhanuddin Andi, Lutfi Mutty, dan A Rivai.
Survei-survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei menemukan tiga nama: Agus, Ichsan dan Nurdin jauh meninggalkan aktor-aktor politik lainnya, baik dalam hal popularitas maupun elektabilitas.
(Irsang Sulsel )
Senin, 27 Maret 2017
suara berita tabloid media Nasional Gerakan Anak Indonesia bersatu Bulukumba Sulawesi Selatan
ESAI, A. Burhanuddin U. Paolai – Kajang adalah suku nusantara yang mendiami wilayah Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan yang masih kukuh mempertahankan tradisi turun – temurun. Suku ini adalah salah satu suku yang paling ditakuti di dunia karena kemampuan sihirnya yang disebut “Doti”, yakni semacam ilmu santet paling mematikan yang bisa dikirim dari jarak jauh tanpa diketahui.
Dalam hal sihir, selain Kajang, dikenal 5 suku lain di dunia yang memiliki ilmu sihir mengagumkan sekaligus menakutkan. Suku – suku tersebut adalah :
Suku Maya
Berdiam di wilayah semenanjung Yucatan (Amerika Tengah). Suku ini memiliki keampuhan sistem kalender ( nujum ), sihir mematikan, dan memiliki kemampuan memanggil hujan serta mengendalikan cuaca melalui ritual.
Suku Masaai
Suku ini hidup nomaden antara Kenya dan Tanzania. Dikenal memiliki ilmu kaki angin sehingga mampu berlari sangat cepat laksana terbang, memiliki kekebalan ( imun ) dan kepiawaian bertempur.
Suku Gipsi
Suku ini memiliki kekuatan sihir yang disebut “Lamia” yaitu ilmu mengirim rasa sakit luar biasa yang menyerang bagian vital.
Suku Indian (penduduk asli Amerika).
Suku Indian memiliki sihir yang disebut “Namunda” yakni ilmu sihir yang bisa melenyapkan sesorang tanpa jejak.
Suku Kikuyu
Suku ini mendiami daratan Afrika dan terkenal memiliki tarian mistis, ilmu memanggil penyakit dan hujan serta memilki kehebatan mengirim santet.
Kajang selain terkenal dengan Doti, yang menarik dari suku ini adalah sistem peradilannya. Meskipun kepala suku Kajang yang disebut Ammatoa merupakan rujukan dari seluruh kebijakan adat suku Kajang, termasuk dalam masalah hukum dan peradilan tapi dalam tradisi hukum dan peradilan di Kajang juga dikenal adanya proses banding jika ada pihak yang berperkara tidak merasa puas pada tahap penyelesaian hukum “A’borong” (duduk bersama/bermusyawarah) dimana Ammatoa selaku kepala suku adalah hakim tunggal yang akan memutus perkara.
Apabila dalam A’borong ( Judicial institution ) ada pihak yang berperkara belum merasa puas, maka bisa banding ke tahap peradilan tinggi yang disebut Pattunuang Passau’(Supreme Court = Mahkamah Agung) dimana Yang Maha Agung (To RiE Ara’na) yang bertindak langsung sebagai hakim dan menunjukkan keputusan (Nya) melalui linggis yang telah dibakar hingga merah menyala.
Pihak – pihak yang berperkara, terduga pelaku pelanggaran hukum atau semua orang (patut di curigai) harus memegang linggis dalam keadaan merah menyala yang sudah pasti akan menghancurkan atau melelehkan tangan yang memegangnya. Tetapi disinilah keajaiban tradisi ini memperliahtkan tuahnya. Karena orang yang benar – benar tidak bersalah akan bebas dari sengatan bara panas layaknya memegang benda biasa yang sejuk. Sebaliknya pihak yang bersalah pasti akan terbakar dan melalui itulah pihak yang bersalah akan terungkap.
Tradisi penyelesaian hukum cara Kajang ini mengandung makna bahwa sejatinya, manusia pada tingkat kebajikan dan kesempurnaan yang paling tinggi sekalipun tidaklah memiliki kewenangan menghukum sesama dan manusia tetaplah “Hitam” ( warna khas Kajang ).
Ini tentu sangat berbeda dengan sistem hukum dan peradilan modern yang dengan segala perangkat hukum, tersedia begitu banyak celah untuk menodai hukum itu sendiri. Sebagai contoh, apa yang disebut fakta hukum ataupun saksi – saksi dalam sebuah perkara semuanya masih bisa dimanipulasi. Hal itu disebabkan karena sistem hukum dan peradilan modern pada prakteknya diterapkan secara ekstrinsik. Pada praktek hukum dan peradilan ektrinsik, kemanusiaan tidaklah menjadi hal yang utama.
Dituding Menghina Ulama, Inul Daratista Dilaporkan ke Polisi Inul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan ulama, agar tidak seenaknya mengeluarkan kata-kata kepada pemimpin agama.
Dituding Menghina Ulama, Inul Daratista Dilaporkan ke Polisi Inul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan ulama, agar tidak seenaknya mengeluarkan kata-kata kepada pemimpin agama.
Dituding Menghina Ulama, Inul Daratista Dilaporkan ke Polisi
Inul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan ulama, agar tidak seenaknya mengeluarkan kata-kata kepada pemimpin agama.
Jakarta, Indonesia -- Gabungan advokat yang menamakan diri Advokat Peduli Ulama melaporkan pedangdut Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Inul dilaporkan diduga menghina ulama terkait komentar di akun Instagramnya.
Juru bicara Advokat Peduli Agama, Dahlia Zein mengatakan Inul dilaporkan agar tidak seenaknya mengeluarkan kata-kata kepada pemimpin agama.
"Sudah ada pemberitaan status dari Inul Daratista ya tentang penghinaan terhadap ulama yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang skype sex itu loh terus pakai sorban. Itu sudah menghina sekali," kata Dahlia ketika dikonfirmasi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3).
Inul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lihat juga:
Warga Malaysia Kecanduan Dangdut Indonesia
Dahlia mengungkapkan bahwa Inul menulis kalimat yang berisi penghinaan terhadap seorang yang memakai "sorban" sebagai tindakan tidak terpuji dan memfitnah ulama. Meskipun Inul tidak menyebutkan nama seseorang yang mengenakan sorban tersebut.
"Iya tapi kan ulama. Dia kan bilang pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-katanya di mana dia (pakai) sorban sama perempuan sambil main sex skype. Itu aja," kata Dahlia.
Hingga kini, Dahlia menyatakan belum mengklarifikasi tudingannya kepada Inul. Dia mengatakan biar hal itu masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi kami lapor biar kalau mau klarifikasi ya nanti biar hukum dan penyidik aja," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisari Besar Argo Yuwono mengatakan belum mendapat informasi mengenai laporan Advokat Peduli Ulama tersebut.
"Saya belum dapat laporannya. Nanti saya infomasikan yah," kata Argo kepada
Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) bersama 'alumni' aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Polisi tengah menggelar rapat persiapan pengamanan aksi ini.
Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) bersama 'alumni' aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Polisi tengah menggelar rapat persiapan pengamanan aksi ini.
"Masih kita rapatkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (27/3/2017).
Banyak hal yang dibahas jajaran Polda Metro Jaya menyangkut persiapan aksi 313. Antara lain estimasi massa dan langkah pengamanan yang perlu dilakukan juga strategi antisipasi meningkatnya eskalasi.
Aksi pada Jumat besok akan dimulai dengan salat jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu massa akan bergerak ke Monas dan Istana Merdeka.
"Kita mulai salat Jumat di Istiqlal, kemudian jalan ke Monas dan depan Istana," kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yakni menuntut terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan. "Meminta kepada Presiden Jokowi agar sesuai Undang-undang memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjajaha Purnama," katanya.
Sebelumnya, Salah satu laskar yang ingin Ahok segera ditahan adalah Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Novel menyebutkan, pihaknya bersiap menggelar aksi damai untuk terus menuntut Ahok dipenjara.
Nama aksinya kali ini disebut 313 lantaran bakal digelar pada Jumat (31/3) pekan depan. Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. ’’Di aksi 313 itu, kami akan mengundang seluruh Indonesia. Seperti aksi 212 dan 411. Kita akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke depan Istana,’’ kata Habib Novel, Sabtu (25/3).
Aksi itu dimaksudkan untuk mengingatkan agar kasus Ahok tak bisa dibiarkan molor dan menghiraukan terdakwa penodaan agama bebas di luar jeruji besi. Selain itu, menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan, sudah cukup untuk menjebloskan Ahok ke dalam penjara.
Berita Tabloid Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Selatan Indonesia Timur Just share ya.. Wajib tau Bagi Anda yg kredit kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, wajib MENGETAHUI APAKAH ARTI FIDUCIA? Apakah anda sedang dalam masa kredit kendaraan bermotor ? Apakah anda sedang dlm masa sulit
Berita Tabloid Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Selatan Indonesia Timur
Just share ya..
Wajib tau Bagi Anda yg kredit kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, wajib MENGETAHUI APAKAH ARTI FIDUCIA?
Apakah anda sedang dalam masa kredit kendaraan bermotor ? Apakah anda sedang dlm masa sulit sehingga belum mampu membayar angsuran? Atau gagal bayar kredit?
Jika demikian, perlu kita ketahui bersama beberapa fakta berikut ini :
Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013 mengatur bahwa syarat uang muka/DP kendaraan bermotor melalui bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan nonproduktif, serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan produktif
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yg melarang leasing atau perusahaan pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan
Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012
tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012
Nah, ini yg penting , yaitu tentang Fidusia...!!
Menurut Undang2 No 42 Tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan.
Fidusia umumnya dimasukkan dlm perjanjian kredit kendaraan bermotor Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut
Jadi “sebenar”nya, setiap pihak leasing wajib mendaftarkan stiap transaksi kredit di depan notaris atas perjanjian fidusia ini
Tapi apa yg terjadi?
kita hampir tdk pernah mendengar kata “fidusia” ini, dan konsumen sangat asing sekali dgn kata ini
Jadi alur yg sebenarnya ialah nasabah+pihak leasing+notaris membuat perjanjian fidusia sebagaimana pengertian diatas sebelum kendaraan ditangan konsumen
Apa maksudnya?
Jadi perjanjian fidusia ini melindungi aset konsumen, leasing tdk bisa serta merta menarik kendaraan yg gagal bayar karna dgn perjanjian fidusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak leasing melaporkan ke pengadilan! Artinya, kasus Anda akan disidangkan & pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan utk menyita kendaraan Anda
Dgn demikian, kendaraan Anda akan dilelang oleh pengadilan & uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan utk membayar utang kredit Anda ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada Anda
Nah, kenapa pihak leasing tidak membuat perjanjian fidusia?padahal itu kewajiban mereka..
Ini akan merugikan pihak leasing!!
Jika leasing tdk sgera menarik kendaraan konsumen (hal ini dilarang secara hukum) maka akan semakin banyak tunggakan, sedangkan kendaraan itu sendiri bisa langsung dilelang oleh leasing itu sendiri tanpa peduli berapa uang yg sdh dikeluarkan nasabah utk mencicil..
Jadi pihak leasing bisa untung doubel, ya dari kendaraan seken yg dijual plus pembayaran cicilan konsumen, Kejam? ya tentu saja kejam, tapi itulah yang terjadi...
Adanya artikel ini bukan berarti nasabah bebas tdk bayar cicilan, akan tetapi tetap diselesaikan secara hukum di pengadilan negri setempat
Jadi jika kendaraan anda akan ditarik leasing, mintalah surat perjanjian fidusia
(saya yakin mereka tdk punya)
dan sebelum ada surat fidusia tersebut jangan bolehkan penagih membawa kendaraan anda!
Karena jika mereka membawa sepucuk surat fidusia (yg ternyata adalah palsu) silakan anda bawa ke hukum, pihak leasing akan didenda minimal Rp 1,5 milyar
Jika ada pemaksaan pengambilan kendaraan? mari kita lihat cuplikan dari pihak kepolisian berikut ini :
Tindakan Leasing melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian
Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan
So bagaimana menghadapi debt collector/tukang tagihnya?
Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda
Katakan kepada mereka, tindakan merampas yg mereka lakukan adalah tindakan kejahatan!!
Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 & 4 junto Pasal 335
Dalam KUHP jelas disebutkan, yg berhak utk melakukan eksekusi adalah pengadilan
Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri
Ingatkan kpd mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK & BPKB
Kasus ini adalah kasus perdata bukan pidana
Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang
Itula sebabnya polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata
Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda
Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dgn tuduhan penggelapan
Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda
Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 & Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, & 4 junto Pasal 335
Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi
Tolak dgn santun tawaran polisi
Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan
Berkonsultasi hukumlah kepada Advokat/Pengacara, Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia/ dikeluarkan 7oktober 2012, yg mewajibkan leasing mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani.
Leasing yg tdk mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya
Tanyakan soal fidusia ini kepada leasing dan pastikan bahwa jaminan telah didaftarkan
Menurut Peraturan Polri no 8 tahun 2011, satu2nya pihak yg berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah kepolisian
Semoga bermanfaat..!!
Minggu, 26 Maret 2017
Ormas GAIB Kota Tangerang Berencana Membuka
Ormas GAIB Kota Tangerang berencana membuka fasilitas pendidikan dini untuk anak yatim dan duafa
Tangerang, MediaGAIB.com - Perlu diakui bentuk kepedulian masyarakat Kota Tangerang terhadap anak-anak yatim sangatlah tingi. Terbukti di setiap memasuki hari-hari besar Islam tidak sedikit komunitas masyarakat, khususnya di masjid-masjid membentuk kepanitiaan untuk menggalang dana yang akan disalurkan untuk anak-anak yatim di lingkungan sekitarnya.
Kepedulian masyarakat tersebut didasari oleh keyakinan yang sangat tinggi bahwa dengan memberikan bantuan atau santunan berupa finansial kepada anak-anak yatim dan duafa maka Allah SWT akan memudahkan segala urusan yang berkaitan dengan usaha yang sedang dijalankannya.
Begitupun juga perhatian pemerintah daerah Kota Tangerang. Saat ini tengah meningkatkan alokasi pendapatan Anggaran Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak yatim atau kurang mampu. Program ini dilakukan agar mereka bisa mengenyam bangku pendidikan sekolah formal dari sekolah dasar sampai sekolah tingkat lanjutan. Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah Kota Tangerang benar-benar menjalankan salah satu amanat UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar ditangggung oleh Negara.
Namun ternyata dari hal-hal tersebut di atas, ada hal yang jauh lebih penting dalam mengaplikasikan bentuk perhatian atau kepedulian terhadap anak-anak yatim dan duafa, yaitu bagaimana cara menciptakan perhatian atau kepedulian yang lebih terarah terhadap anak-anak kurang beruntung tersebut sehingga mereka bisa tampil percaya diri di tengah-tengah masyarakat sebagai generasi-generasi yang aktif, kreatif dan produktif.
Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya perlu sebuah konsep yang lebih seimbang, melaui penerapan pola pendidikan gratis yang baik benar dan terarah. Yaitu program pendidikan yang di dalamnya tergabung sistim dan metode yang nyaman, menyenangkan serta mampu mampu mengembangkan kualitas mentalitas maupun kualitas daya intelektualitas.
Sesungguhnya, itulah yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak itu. Karena manfaatnya bisa dirasakan secara berkesinambungan. Yang sangat mereka butuhkan bukanlah hanya sekedar pemberian santunan. Terlebih pemberian santunannya diberikan diatas panggung dalam acara-acara seremonial. Hal tersebut hanya menjadikan mereka sebagai bahan tontonan yang memberikan dampak kurang baik terhadap perkembangan psikologis mereka. Tanpa disadari dengan cara demikian, mentalitas mereka akan berkembang menjadi seorang anak yang pragmatis, tidak mandiri dan tidak percaya diri.
Kalau memang kita tulus peduli dengan nasib anak-anak yatim atau duafa, berikanlah mereka bentuk perhatian layaknya orang tua terhadap anak. Berikanlah kebutuhan pendidikan yang layak. Yaitu pendidikan yang baik, benar dan terarah.
Menyikapi hal tersebut, DPC Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kota Tngerang tergerak untuk membuka program Lembaga Pendidikan Taman Kanak - kanak atau Anak Usia Dini secara Gratis, yang ditunjang dengan sistem dan mode pendidikan yang terarah seta tenaga pendidik yang profesional. Kenapa harus tingkat taman kanak-kanak atau tingkat anak usia dini? Karena untuk pendidikan tingkat awal itu, anak-anak yatim dan duafa banyak yang tidak bisa menikmatinya.
Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudatul Anfal (RA) yang dikelola swasta, rata-rata biaya masuk dan biaya bulanannya relatif mahal. Sehingga mereka tidak bisa masuk di dalamnya. Terlebih utk TK/RA yang tidak ada fasilitas dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah. Namun kendati demikian di lingkungan masyarakat, menjamur juga Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan biaya sangat murah, dimana para tenaga pendidiknya adalah Kader-kader PKK. Adapun peralatan belajar serta ruangan belajar pada umumnya, menggunakan fasilitas Posyandu. Disitulah anak yatim dan duafa bisa mengenyam pendidikan tingkat dini.
Ke depannya direncanakan DPC Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kota Tangerang akan membuka TK/RA/PAUD gratis dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Seperti ruangan belajar ber AC, sarana bermain, komputer, alat peraga serta buku paket pelajaran yang tersistematis yang diciptakan oleh motivator pendidikan anak. (Wawan-Biro Tangerang)
Media Gaib Jeneponto SulSel Orang Karyawan CV .Anugerah Mega Mandiri ( AMM ) Jeneponto SulSel
Orang Karyawan CV . Anugerah Mega Mandiri
Jeneponto-Sulsel, MediaGAIB.com - Sebanyak 10 orang karyawan CV. Anugerah Mega Mandiri (AMM) Jeneponto Sulsel kini mengalami keresahan, akibat ketidak jelasan nasib mereka yang selama ini bekerja di perusahaan tersebut. Mereka dinyatakan telah di berhentikan secara sepihak oleh manajemen perusahaan tanpa alasan yang jelas dan tanpa surat PHK
Kantor yang telah sekian lama berdiri, yang terletak di depan kantor Damkar Jln. Poros Lanto Dg. Passewang, Kecamatan Belokallong Kab. Jeneponto Sulsel itu kini telah ditutup. Diduga penutupan tersebut karena hingga kini belum ada izin legalitas dari pemda setempat. Ironisnya, pemecatan yang dilakukan perusahaan CV. AMM Anugerah Mega Mandiri terhadap sepuluh karyawannya itu tanpa ada surat PHK dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Pasalnya, karyawan tidak tahu persis alasan pemecatan mereka. Apalagi, mereka juga tidak menerima surat pemberhentian tertulis dari bos perusahaan koperasi AMM Anugerah Mega Mandiri" ujar salah seorang perwakilan karyan CV. AMM kepada MediaGAIB.com.Sabtu (21/01/2017).
"Kami tidak tahu apakah di berhentikan atau dipecat. Karena cuma disuruh meninggalkan perusahaan itu tanpa disertai surat tertulis kepada 10 karyawan yang dipecat," tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak manajemen CV. AMM belum bisa dimintai klarifikasi. (irsang/biro sulsel)
Muh.Nasir kepala desa Tarowang Kec. Tarowang Kab. Jeneponto terbilang sukses membangun desanya
Muh.Nasir kepala desa Tarowang Kec. Tarowang Kab. Jeneponto terbilang sukses membangun desanya
Jeneponto, MediaGAIB.com -Sejak dirinya menjabat kepala desa Tarowang pada tahun 2013 hingga sekarang, beberapa pembangunan sudah berhasil dibangun di desanya. Diantaranya, melakukan rehab kantor desa, pengadaan sumur bor, serta pengadaan tiga posyandu, masing-masing terletak, di dusun Bungun Camba, Tanakeke, dan Gaddea. Dengan menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
Selain itu, jalan Tani sepanjang 71 meter di dusun Gaddea, Trotoar di dusun Tanakek sepanjag 100 meter serta Pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan perangkat desa, pengadaan bundes atau badan usaha milik desa yg meliputi simpan pinjam dan pengadaan alat tangkap ikan bagi nelayan.
"Alhamdulillah, sejak saya Menjabat kepala desa Tarowang pada tahun 2013 lalu sampai sekarang, saya sudah banyak membangun." Jelas Muh.Nasir saat ditemui di rujab Bupati Jeneponto, Rabu 22/03/2017.
Rencanaya tahun 2017 ini kepala Desa Tarowang akan membangun jalan tani di dusun tanggakang, serta mamajukan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi bercocok tanam yg baik.
"Insya Allah saya akan memberdayakan para petani melalui sosialisasi dengan bercocok tanam yang baik." Jelas Kepala Desa Tarowang Muh.Nasir. (Irsang-Korwil Sulsel
Mahasiswa di Jeneponto melakukan aksi demo di depan kantor Kejari menuntut penuntasan berbagai kasus korupsi
Mahasiswa di Jeneponto melakukan aksi demo di depan kantor Kejari menuntut penuntasan berbagai kasus korupsi
Jeneponto, MediaGAIB.com -Kejari Jeneponto, Darmukit kembali di demo Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Jeneponto, mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, kamis (16/3/2017).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena Kejari Jeneponto Darmukit dinilai tak serius menangani beberapa kasus dugaan Korupsi yang ada di Butta Turatea Jeneponto.
Mahasiswa Bersama masyarakat berhak Melakukan pengawasan terhadap penegak hukum, termasuk penegakan hukum di kantor kejaksaan Negeri Jeneponto.
"Kami meminta agar Kejari Jeneponto tidak setengah-setengah dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara .Kalau kejari tidak mampu dan tidak berani menangani kasus korupsi di Jeneponto maka segera tinggalkan Kabupaten Jeneponto dan kami tidak segan segan mengusir dari daerah kami". Tegasnya.
Menurut mahasiswa beberapa laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke pihak Kejari tak satu pun yang bisa dituntaskan.
Berikut laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto:
1. Laporan Kepala Desa Borong Lamu Kecamatan Arungkeke terkait Dugaan korupsi beras miskin (raskin) tahun 2015/2016.
2. Laporan Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah dan KUBE Di Desa Lentu Kecamatan Bontoramba yang melibatkan pihak Dinas Sosial Jeneponto tahun anggaran 2016.
3. Laporan Desa Batu jala Kecamatan Bontoramba terkait dugaan korupsi raskin tahun 2015/2016.
4. Laporan kasus dugaan korupsi RSUD lanto Dg Pasewang
5. Tegakkan supremasi hukum di kabupaten Jeneponto.
Mahasiswa dan masyarakat mengancam jika tuntutan Mereka tidak segera ditindak lanjuti maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
" Kami akan menerima dan menampung semua tuntutannya dan saya akan sampaikan sama pimpinan dan humasnya karna pimpinan lagi ada di makassar kantor Kejati sul sel lagi ada pertemuannya karna saya tidak punya kapasitas menjawab tuntutannya karna saya tidak berhak menjawabnya dan menjelaskannya , nanti hari senin depan adami jawaban" kata Jaksa Irmawati Amir.
Sementara itu, menanggapi maraknya kasus korupsi di wilayah Kab. Jeneponto, Ketua DPD Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Provinsi Sulawesi Selatan Irsang HB berkomentar bahwa seharusnya pihak Kejaksaan Negeri bersikap tegas dalam mengambil tindakan.
"Kami dari Ormas GAIB Sulsel menyatakan dan menegaskan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, bahwa harusnya kasus apapun, dan siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Pantaskah Kejaksaan Negeri Jeneponto membiarkannya seorang koruptor bebas begitu saja tanpa ada proses hukum," tegas Irsang HB kepada MediaGAIB. (Biro Sulsel)
Bupati Bantaeng SulSel H. Nurdin Abdullah Yang Dianggap
Bupati Bantaeng Sulsel, H. Nurdin Abdullah yang dianggap terbaik untuk memimpin Sulsel di masa datang
Jumat, 24 Maret 201716:33 WIB
Bantaeng, MediaGAIB.com - Prof. Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah, M.Agr yang kini menjabat Bupati Bantaeng Sulsel digadang-gadang akan menjadi calon pemimpin masa depan di Provinsi Sulawesi Selatan. Selain beliau adalah sosok pemimpin yang cerdas, juga mempunyai semangat dan kepedulian yang tinggi terhadap rakyat Sulsel.
BahkanPresiden RI ke 3 Prof. Dr, Bj. Habibie, meramalkan bahwa Nurdin Abdullah akan menjadi calon pemimpin Nasional di masa depan.
Inilah profil lengkap Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah :
Nama : Prof. DR. Ir. H. M. NURDIN ABDULLAH, M.Agr
Tempat, Tgl Lahir : Pare – Pare, 07 Februari 1963
Jabatan : Bupati Bantaeng
NIP : 131 756 025 / 19630207 198710 1 001
Agama : Islam
Kawin : 11 Januari 1986
I. RIWAYAT PENDIDIKAN :
A. Pendidikan Formal ;
4. S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS Tahun 1986
5. S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991
6. S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994
B. Pendidikan / Latihan Jabatan ;
1. Pra Jabatan Tahun 1987
2. Forum Konsolidasi Pimpinan Penyelenggara Daerah – Angkatan IV – Lemhannas RI Tahun 2010
II. RIWAYAT PEKERJAAN :
1. Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
2. Presiden Direktur PT. Maruki Internasional Indonesia
3. President Director of Global Seafood Japan
4. Director of Kyushu Medical Co. Ltd. Japan
5. Owner Hakata Tour & Travel
6. Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
7. Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 – 2013
IV. RIWAYAT ORGANISASI :
1. Ketua Persatuan Alumni dari Jepang – Sulawesi Selatan
2. Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
3. Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
4. Ketua Yayasan Maruki Makassar
5. Ketua Badan Majelis Jami’ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
6. Ketua Komite SMPN 11 Makassar
7. Ketua Komite SDN Kapasa Makassar
8. Ketua SD Inpres Kapasa Makassar
9. Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
10. Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
11. Wakil Ketua APKASI, 2010 – Sekarang
12. Koordinator Wilayah APKASI Propinsi Sulawesi Selatan, 2010 – Sekarang
V. PENGHARGAAN YANG PERNAH DITERIMA :
1. Piagam Penghargaan dari Presiden RI Bidang Pertanian, Januari 2009
2. Medali/Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan atas Kepeduliaan terhadap
Wajib Belajar 12 Tahun, Maret 2009
3. Sertifikat Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Juni 2009
4. Piagam Penghargaan Agro Inovasi 2009, Kategori Agro Inovasi Peningkatan Adopsi
Teknologi, Agustus 2009
5. Piagam Penghargaan Perpamsi Award dari Dewan Pengurus Pusat PERPAMSI,2009
6. Piagam dan Medali dari Kejaksaan Agung RI terhadap Kepeduliaan Pengelolaan dan
Pengembangan Kantin Kejujuran di Kabupaten Bantaeng, 2010
7. Peniti Emas dari KTNA Propinsi Sulawesi Selatan Terhadap Pengembangan
Produksi Hasil Pertanian, 2010
8. Anugerah Piala Adipura Kategori Kota Kecil Tahun 2010
9. Penghargaan sebagai Warga Kehormatan Batalyon Infanteri 726 / Tamalatea Tahun 2010
10. Piagam / Sertifikat sebagai Pemateri Talkshow Pendidikan se Sulawesi Selatan oleh
Isradi Community dan Radar Bulukumba, Tahun 2010
11. Piagam Penghargaan dari Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan atas Peran dan Dukungannya Mengembangkan Minat Baca serta Merintis
TBM Sayang Buku Ibu Suka Membaca di Kabupaten Bantaeng, Tahun 2010
12. Anugerah KOPEL AWARD dari KOPEL SULAWESI di Makassar, Tahun 2010
13. Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan atas Partisipasinya
pada Kegiatan Kerja Bakti dan Penanaman Pohon Serentak se Propinsi Sulawesi
Selatan pada tanggal 22 Maret 2010
Berita Media Gaib, GOWA - Eksekusi lahan proyek pembangunan waduk Kelara Kareloe di Desa Garing, Kecamatan Tompo Bulu, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang berbatasan dengan kecamatan Kelara kabupaten Jeneponto sempat tegang dan nyaris ricuh. Kamis 16/03/2017
Berita Media Gaib, GOWA - Eksekusi lahan proyek pembangunan waduk Kelara Kareloe di Desa Garing, Kecamatan Tompo Bulu, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang berbatasan dengan kecamatan Kelara kabupaten Jeneponto sempat tegang dan nyaris ricuh. Kamis 16/03/2017
Ketegangan terjadi karena warga menolak eksekusi yang akan dilakukan pihak pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa. Warga memblokir jalan dengan menggunakan batu, sehingga mobil petugas tidak bisa masuk ke lokasi tempat eksekusi.
Warga terlihat membawa senjata tajam, warga yang berada diatas bukit melempari petugas dengan batu dan menggulingkan batu besar dari atas bukit, petugas yang ada dibawah kaki bukit nyaris terkenah batu.
Petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan mengejar warga yang sedang berada di atas bukit.
Warga menolak eksekusi diduga karena dana ganti rugi yang dibayarkan pihak Balai Besar Pompengan wilayah Jeneberang kepemilik lahan tidak sesuai dengan luas lahan.
Jadwal libur acara bersama kawan _kawan jurnalist dan Lsm.... Dan Ormas Gaib nitmarnx kebersamaan...
LSM Dan wartawan di Kabupaten Jeneponto tinggi kebesarannya kumpulannya dan persatuannya
Jadwal libur acara bersama kawan _kawan jurnalist dan Lsm....nitmarnx kebersamaan... acara di rumahnya ketua DPD ormas gaib gerakan anak Indonesia bersatu Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten jenepontoh acara acara bakar bebek sedang bersama contoh kuda jeneponto Sulawesi Selatan kita harapkan selalu bahagia bersama seluruh rekan-rekan LSM dengan wartawan. Jeneponto dan Persatuan Wartawan Dan LSM luar biasa dan bisa diakui di mana mana saja
Sabtu, 11 Maret 2017
Berita Media Gaib Temu Relawan PMI Di Pinrang , SYL : INi Panggilan Idealisme
Temu Relawan PMI di Pinrang, SYL: Ini Panggilan Idealisme
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo memimpin upacara, sekaligus membuka acara Temu Relawan II PMI Sulsel tahun 2017, di Lapangan Benteng, Kabupaten Pinrang, Sabtu (11/3/2017).
Temu Relawan PMI di Pinrang, SYL: Ini Panggilan Idealisme
11 March 2017 12:52
AAA
Berita Media Nasional Gerakan Anak Indonesia Bersatu WilayahSulawesi Selatan
, PINRANG - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo memimpin upacara, sekaligus membuka acara Temu Relawan II PMI Sulsel tahun 2017, di Lapangan Benteng, Kabupaten Pinrang, Sabtu (11/3/2017).
Dalam sambutannya, Syahrul mengatakan, ukuruan dari sebuah Negara bermoral adalah dari sisi kemanusiaannya. Dengan Temu Relawan II ini, menjadi sebuah momentum untuk menghadirkan kemanusiaan itu sendiri.
"Ini hebat ini. Ini luar biasa. Menciptakan ini menjadi sebuah momentum, sebagai sebuah panggilan idealisme di dalamnya. Saya suka mau orang yang berjuang untuk negara yang lebih baik. Inilah panggilan idealisme," ujar Syahrul.
Ia menambahkan, menurutnya pertemuan ini bukan lah sekedar pertemuan biasa. Sehingga sudah semestinya mendapat dukungan dari semua pihak, tanpa memandang warna dan sekat yang ada. "Kalian (PMR) adalah duta Negara. Mengajak teman-teman mu, sesama pemuda untuk bisa menjadi orang yang bisa diandalkan, dan bertanggung jawab atas bangsa yang akan datang," kata Syahrul.
Disamping itu, ia menambahkan, relawan PMI bukan hanya sebatas urusan Donor Darah sebagai tindakan kemanusiaan. Tetapi juga peduli lingkungan dengan melakukan penghijauan, sebagai pendidikan kemasyarakatan.
"Agar dapat bertanggung jawab pada masyarakat dan lingkungannya. Menjadi benteng pengaman bagi lingkungan yang bestari itu," kata Syahrul.
Sementara, Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi mengatakan, saat ini ada 5.113 orang anggota PMR aktif di Kabupaten Pinrang. Sedangkan sukarelawan 169 orang, serta jumlah DDS 1.278 orang. "Kita berharap rangkaian acara Temu Sukarelawan ini berlangsung sukses," kata Aslam.
Dpd Provinsi Sulawesi Selatan Ormas Gaib Gerakan Anak Indonesia Bersatu # Wartawan Gaib
Kamis, 09 Maret 2017
RESPONSE TO "GEMETERRR...!!! PENGAMEN PASAR BERTOPI MERAH DI SINETRON PREMAN PENSIUN TERNYATA KOPASSUS"
BAGI penggemar sinetron preman pensiun yang disiarkan setiap sore di RCTI pasti mengenal sosok Surip. Dia adalah pengamen yang biasanya mengais receh di Pasar Palasari. Namun tak banyak yang tahu ternyata pemeran pengamen itu adalah anggota TNI AD. Bahkan dia bukan tentara biasa. Pria bernama asli Priyono itu adalah anggota pasukan elite Kopassus.
Setiap pagi jam 04.30, Priyono sudah siap di lapangan untuk membina fisik para siswa yang sekolah di Sesko TNI.
Dilanjutkan senam, lari 3.200 meter, dan pelemasan. Prajurit Kopassus berpangkat Bintara ini memang bertugas membina jasmani siswa-siswanya sejak tahun 2006.
’’Tapi olah fisiknya juga nggak sembarangan. Perlu prosedur khusus untuk keselamatan peserta ,’’ kata Priyo—sapaan akrabnya, saat ditemui Bandung Ekspres (JPNN Group) di kantornya, Jalan Martanegara, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (11/8) lalu.
Pria asal Cilacap, Jawa Tengah ini mengaku, keterlibatannya di sinetron Preman Pensiun 2 murni melalui proses casting. Saat itu, sang sutradara, Aris Nugraha, meminta Priyo berperan sebagai Surip, pengamen pasar. Tanpa ragu, Priyo menerima tawaran itu.
’’Biasanya sore itu waktu untuk saya syuting. Jam 4 atau jam 5 sore,’’ sebut ayah satu anak ini.
Pengamen di Preman Pensiun itu Gantikan Baret Merah dengan Topi Merah dan Gitar
PRIYO yang memerankan Surip, pengamen pasar bertopi merah di sinetron Preman Pensiun 2 tak pernah menyangka dirinya bisa bermain di dunia entertainmen. Bagaimana tidak, pria 45 tahun itu ternyata adalah seorang anggota TNI AD dan tergabung dengan pasukan elite Kopassus.
Tentara yang sehari-hari bertugas di Sesko TNI Jalan Martanegara, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung itu mengaku kerap mendapatkan panggilan syuting mendadak. Karena itu dia harus selalu siap menjalani syuting.
Priyo mengaku, agar tak ribet, dirinya menyimpan properti untuk syuting di dalam mobilnya dan selalu di bawa kemana-mana. Seperti, topi merah, gitar, anting magnet, dan baju urakan khas pengamen. Ibaratnya, saat menjalani syuting dia harus mengganti baret merahnya dengan topi merahnya.
’’Kalau ibarat cewek, tas make-up gitu lah,’’ sambungnya seraya tersenyum.
Pria asal Cilacap, Jawa Tengah ini mengaku, keterlibatannya di sinetron Preman Pensiun 2 murni melalui proses casting. Saat itu, sang sutradara, Aris Nugraha, meminta Priyo berperan sebagai Surip, pengamen pasar. Tanpa ragu, Priyo menerima tawaran itu.
Namun, dia sempat merasa kesulitan di scene awal. Saat itu, dia diharuskan mengekspresikan rasa takut kepada preman yang menjaga pasar. Karena Priyo seorang prajurit Kopassus yang tak kenal rasa takut, scene tersebut gagal. Di situ sang sutradara meminta take ulang.
’’Saya nggak takut siapa-siapa kecuali Allah SWT. Makanya waktu itu saya ekspresi takutnya nggak ada. Tapi saya minta waktu sebentar ke sutradara untuk menyesuaikan diri, akhirnya bisa,’’ ceritanya
Ketika Kopassus Jadi Pengamen Pasar di Sinetron Preman Pensiun, Gemetaran Deh
PRIYO bukan tentara biasa. Bintara 45 tahun yang sehari-hari bertugas di Sesko TNI Bandung itu ternyata juga jago beradu akting dalam sinetron kocak Preman Pensiun 2. Kesehariannya anggota pasukan elite Kopassus itu berpenampilan gagah dengan balutan pakaian dinas loreng. Tapi, dalam sinetron ini Priyo berperan sebagai Surip, sang pengamen pasar yang selalu mengalah kepada preman penguasa pasar.
Mungkin banyak orang yang tak pernah membayangkan bagaimana jika seorang Kopassus menjadi pengamen. Nah, kepada Bandung Ekspres (JPNN Group), Priyo mengatakan saat proses syuting di Pasar Palasari Bandung, banyak hal lucu yang dialaminya.
Salah satunya adalah saat adegan Surip ditarik dari pasar. Akting preman-preman yang menariknya (Joni dan Iwan) tidak maksimal. Sebenarnya, preman-preman itu gemetar saat menarik surip keluar pasar.
Mereka ragu-ragu menarik badan Priyo, karena dia seorang tentara. Bahkan, usai syuting kedua pemeran preman pasar itu minta maaf kepada Priyo.
Tetapi Priyo tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, setiap tindakan harus profesional, terutama dalam berakting. ’’Apalagi saya nggak ada basic akting. Nah, di sinetron ini saya belajar banyak,’’ ucap pria yang juga hobi menyan
Selasa, 07 Maret 2017
Berita Tabloid Media Gaib
Pengendara sepeda motor bebek ketika dihentikan oleh seorang Polwan
TABLOID MEDIA GAIB - Beginilah momen unik saat terjadi operasi simpatik yang digelar serentak oleh pihak kepolisian di seluruh Indonesia, operasi ini tidak terkecuali dilakukan di Papua.
Seperti yang diperlihatkan dalam foto yang beredar luas dalam grup media sosial, terlihat tiga orang Papua sedang mengendarai sepeda motor jenis bebek.
Tampak seperti di dalam foto mereka menaiki motor Yamaha jenis Jupiter MX sedang dihentikan oleh seorang Polwan.
Ketiga orang Papua tersebut mengendarai motor tanpa mengenakan sehelai pakaian pun dan hanya memakai koteka. Well, maaf untuk bagian sensitif harus di-blur ya guys.
Mereka juga membawa busur, panah hingga tombak seakan hendak berperang aja.
Senin, 06 Maret 2017
Tabloid Media Gaib Sul.Sel . Sebanyak 510 siswa Sekolah Bintara (Seba) Polisi
Tabloid Media Gaib Sul.Sel
. Sebanyak 510 siswa Sekolah Bintara (Seba) Polisi Polda Sulsel dilantik menjadi brigadir polisi, Selasa (7/3). Pelantikan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs Muktiono SH, MH. mengatakan, para bintara polisi sudah tujuh bulan mengikuti pendidikan. Mereka dituntut.................................
Bripda Muh. Khaerul Wali menjadi lulusan terbaik dalam pendidikan Brigadir Polri SPN Batua tahun 2016/2017. Khaerul tersebut berasal dari Kabupaten Gowa.
Khaerul, menjadi terbaik dari 510 siswa Brigadir Polri yang dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Makassar. Dan telah dilantik menjadi Bintara Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Muktiono SH, MH, Selasa (7/3/2017) dalam sebuah upacara resmi di Lapangan Hitam SPN Batua.
Muh. Khaerul Wali, anak kedua dari dua bersaudara dari Abd Wahab keluar sebagai Juara Umum dalam pendidikan sekolah Polisi. Novianto mengikuti jejak orang tuanya yang juga anggota Polri.
"Selamat nak, semoga amanah dan bernilai ibadah, kami bangga sebagai Orang tuamu!" Ucap Wahab kepada anaknya saat ditemui usai Upacara.
Lebih lanjut Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs Muktiono SH, MH menyampaikan kepada semua Brigadir yang baru lulus, untuk terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan saat bertugas nantinya.