Orang Karyawan CV . Anugerah Mega Mandiri
Jeneponto-Sulsel, MediaGAIB.com - Sebanyak 10 orang karyawan CV. Anugerah Mega Mandiri (AMM) Jeneponto Sulsel kini mengalami keresahan, akibat ketidak jelasan nasib mereka yang selama ini bekerja di perusahaan tersebut. Mereka dinyatakan telah di berhentikan secara sepihak oleh manajemen perusahaan tanpa alasan yang jelas dan tanpa surat PHK
Kantor yang telah sekian lama berdiri, yang terletak di depan kantor Damkar Jln. Poros Lanto Dg. Passewang, Kecamatan Belokallong Kab. Jeneponto Sulsel itu kini telah ditutup. Diduga penutupan tersebut karena hingga kini belum ada izin legalitas dari pemda setempat. Ironisnya, pemecatan yang dilakukan perusahaan CV. AMM Anugerah Mega Mandiri terhadap sepuluh karyawannya itu tanpa ada surat PHK dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Pasalnya, karyawan tidak tahu persis alasan pemecatan mereka. Apalagi, mereka juga tidak menerima surat pemberhentian tertulis dari bos perusahaan koperasi AMM Anugerah Mega Mandiri" ujar salah seorang perwakilan karyan CV. AMM kepada MediaGAIB.com.Sabtu (21/01/2017).
"Kami tidak tahu apakah di berhentikan atau dipecat. Karena cuma disuruh meninggalkan perusahaan itu tanpa disertai surat tertulis kepada 10 karyawan yang dipecat," tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak manajemen CV. AMM belum bisa dimintai klarifikasi. (irsang/biro sulsel)
Minggu, 26 Maret 2017
Media Gaib Jeneponto SulSel Orang Karyawan CV .Anugerah Mega Mandiri ( AMM ) Jeneponto SulSel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar