Minggu, 26 Maret 2017

Mahasiswa di Jeneponto melakukan aksi demo di depan kantor Kejari menuntut penuntasan berbagai kasus korupsi


Mahasiswa di Jeneponto melakukan aksi demo di depan kantor Kejari menuntut penuntasan berbagai kasus korupsi



Jeneponto, MediaGAIB.com -Kejari Jeneponto, Darmukit kembali di demo Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Jeneponto, mereka  berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, kamis (16/3/2017).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena Kejari Jeneponto Darmukit dinilai tak serius menangani beberapa kasus dugaan Korupsi yang ada di Butta Turatea Jeneponto.

Mahasiswa Bersama masyarakat berhak Melakukan pengawasan terhadap penegak hukum, termasuk penegakan hukum di kantor kejaksaan Negeri Jeneponto.

"Kami meminta agar Kejari Jeneponto tidak setengah-setengah dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara  .Kalau kejari tidak mampu dan tidak berani menangani kasus korupsi di Jeneponto maka segera tinggalkan Kabupaten Jeneponto dan  kami tidak segan segan mengusir dari daerah kami". Tegasnya.

Menurut mahasiswa beberapa laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke pihak Kejari tak satu pun yang bisa dituntaskan.

Berikut laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto:

1. Laporan Kepala Desa Borong Lamu Kecamatan Arungkeke terkait Dugaan korupsi beras miskin (raskin) tahun 2015/2016.

2. Laporan Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah dan KUBE Di Desa Lentu Kecamatan Bontoramba yang melibatkan pihak Dinas Sosial Jeneponto tahun anggaran 2016.

3. Laporan Desa Batu jala Kecamatan Bontoramba terkait dugaan korupsi raskin tahun 2015/2016.

4. Laporan kasus dugaan korupsi RSUD lanto Dg Pasewang

5. Tegakkan supremasi hukum di kabupaten Jeneponto.

Mahasiswa dan masyarakat mengancam jika  tuntutan Mereka tidak segera ditindak lanjuti maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

" Kami akan menerima dan menampung semua tuntutannya dan saya akan sampaikan sama pimpinan dan humasnya karna pimpinan lagi ada di makassar kantor Kejati sul sel lagi ada pertemuannya karna saya tidak punya kapasitas menjawab tuntutannya karna saya tidak berhak menjawabnya dan menjelaskannya , nanti hari senin depan adami jawaban" kata Jaksa Irmawati Amir.

Sementara itu, menanggapi maraknya kasus korupsi di wilayah Kab. Jeneponto, Ketua DPD Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Provinsi Sulawesi Selatan Irsang HB berkomentar bahwa seharusnya pihak Kejaksaan Negeri bersikap tegas dalam mengambil tindakan.

"Kami dari Ormas GAIB Sulsel menyatakan dan menegaskan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, bahwa harusnya kasus apapun, dan siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Pantaskah Kejaksaan Negeri Jeneponto membiarkannya seorang koruptor bebas begitu saja tanpa ada proses hukum," tegas Irsang HB kepada MediaGAIB. (Biro Sulsel)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar