Rabu, 31 Mei 2017

Anggota biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jeneponto, Hamzah Sila menduga, terjadi pendiskriminasian terhadap sejumlah media cetak di Jeneponto. Oleh karena itu dia berharap, Pemda Jeneponto segera mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut.

Anggota biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jeneponto, Hamzah Sila menduga, terjadi pendiskriminasian terhadap sejumlah media cetak di Jeneponto. Oleh karena itu dia berharap, Pemda Jeneponto segera mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut.

"Pembayaran surat kabar ini, sepertinya semakin tidak jelas dan sudah seakan-akan wartawan di mata Pemkab Jeneponto tidak berguna lagi. Ini sudah penzaliman terhadap hak yang dikebiri oleh oknum Pemkab Jeneponto, yang tak kunjung dibayar surat kabarnya," jelas Hamzah, Rabu (31/5/2017).

Terpisah, Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Nasuhang Tanganga mengakui, jika ada kekeliruan dalam mekanisme pembayaran surat kabar. Ia mengakui, Pemkab Jeneponto hanya menganggarkan satu koran saja setiap bulannya. Dari bulan Januari hingga Juni.



Untuk anggaran yang tersedia, pembayaran surat kabar itu hanya sebesar Rp98 juta rupiah. Sesuai dengan permintaan dan berdasarkan DPA yang ada.

"Saya berharap kita cari solusi dulu, ini pembayaran surat kabar sudah saya perjuangkan di keuangan. Jadi, yang ada sekarang ini, untuk pembayaran satu eksampler surat kabar. Namun itu yang di kurangi, saya berharap sebaiknya di humas ini diangkat anggarannya, apalagi dengan banyak kegiatan lain," jelas Nasuhang.

Menanggapinya, Asisten I Pemkab Jeneponto, Suhardi mengatakan, pihaknya berusaha untuk melunasi pembayaran surat kabar itu. Soal anggarannya, akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017.

"Jadi kalau ingin dibayar surat kabarnya, harus berdasarkan DPA," jelas Suhardi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar