Senin, 29 Mei 2017

Media Gaib Jeneponto Penolakan Pembangunan PLTU Indonesia, melepaskan jutaan ton polusi setiap tahunnya. Dari waktu ke waktu PLTU tersebut mengotori udara kita dengan polutan beracun,







Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,

termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Kesatuan dalam lingkungan Hidup adalah Meski Saling Menjaga Satu dan yang lain, Maka kewajiban bagi seluruh manusia untuk menjaga dan merawatnya

demi keberlangsungan hidup yang sejahtera, Namun Berbeda dengan Realitas Hari ini. Bahwa Saat ini terdapat puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara tersebar dan beroperasi di

Indonesia, melepaskan jutaan ton polusi setiap tahunnya. Dari waktu ke waktu PLTU tersebut mengotori udara kita dengan polutan beracun,

termasuk merkuri, timbal, arsenik, kadmiun dan partikel halus namun beracun, yang telah menyusup ke dalam paru-paru masyarakat.

Saat Ini Rencana Pembangunan PLTU Akan Di Bangun Di Kabupaten Jeneponto, Tepatnya Di Desa Balangbaru, Kec Tarowang Provinsi Sulawesi Selatan

Namun Sejak Awal Rencana Pembangunan PLTU Tersebut Masyarakat Terus Menolak sebab sadar akan dampak yang akan di timbulkan, Alasan Penolakan Masyarakat Di Antaranya :

1. Lokasi Pembangunan PLTU adalah Lahan Produktif Pertanian Jagung Yang Menjadi Satu-satunya Mata

Pencarian Masyarakat Petani Sekitar Sehingga jika PLTU di bangun Akan Hilang Mata Pencarian Masyarakat Petani Jagung.

2. Di Sekitar Lokasi Pembangunan PLTU adalah Lokasi Penanaman Rumput Laut yang Menjadi Mata Pencarian Mayoritas Masyarakat Sekitar Lokasi

Pembangunan PLTU Tarowang dan Masyarakat Pesisir pada Umumnya Terancam Akan Hilang Karena Aktivitas Pelabuhan Yang akan Beroperasi dan Akibat Buangan Limbah dari aktivitas PLTU yang akan di bangun.

3. Kec. Tarowang Adalah Salah Satu Penghasil Ikan Laut terbesar di Kabupaten Jeneponto, Di Mana Kampung Nelayan Terdapat Di Sekitar Pembangunan

PLTU Tarowang, Mata Pencarian Nelayan Terancam Hilang Akibat Aktivitas Pelabuhan yang akan beroperasi dan Akbat Buangan Limbah Dari Aktivitas PLTU yg akan di bangun.

4. Radius +/- 400 M dari Lokasi Pembangunan PLTU Terdapat Hutan Mangrove yang di lindungi pemerintah, yang menjadi satu-satunya penghalang Abrasi Pantai Di Kampung Ra'ra Desa BalangBaru, Desa Tarowang Dan Desa Pao, Hutan Mangrove ini terancam Mati Akibat Buangan Limbah Dari Aktivitas PLTU yg akan di bangun.

5. Lokasi Pembangunan PLTU Membutuhkan Lahan Sekitar +/- 40 Ha, Sehingga Kawasan Pemukiman Penduduk Terancam Akan tergusur.

6. PLTU Tidak Ramah Lingkungan Malah Merusak Lingkungan dan akan berpengaruh Besar bagi Kesahatan/keberlangsungan hidup Mahluk hidup di sekitarnya.

Sampai Hari Ini Masyarakat yang Bermukim Di Dekat Lokasi Rencana Pembangunan PLTU terus Mendapat Intimidasi dari Oknum tertentu Untuk memuluskan Rencana Pembangunan PLTU.

Petisi Ini Bermaksud Untuk Menggalang Dukungan Kepada Masyarakat Kec. Tarowang Menolak Pembangunan PLTU Tarowang, Semoga Dukungan Dan Kerjasamanya Dalam Menegakkan Keadilan Di Negeri Ini Terus Mengalir.

Tolak PLTU, Lestarikan Lingkungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar