Sabtu, 27 Mei 2017

Media Gaib Makassar — Perseteruan antara Walikota Makassar “Danny” (Ir Moh Ramdhan Pomanto) dan anggota DPRD Kota Makassar “Supratman” (Supra), kian memanas pasca kuasa hukum Danny Pomanto melaporkan Supratman ke Polrestabe Makassar dengan alasan pencemaran nama baik.




Media Gaib Makassar — Perseteruan antara
Walikota Makassar “Danny” (Ir Moh Ramdhan Pomanto) dan anggota DPRD Kota Makassar “Supratman” (Supra), kian memanas pasca kuasa hukum Danny Pomanto melaporkan Supratman
ke Polrestabe Makassar dengan alasan
pencemaran nama baik.

Ketua DPRD Kota Makassar, Ir Farouk M Betta

Sementara Ketua DPRD Kota Makassar, Ir Farouk M Betta yang turut menanggapi perseteruan ini dengan mengatakan, “lawan Danny bukan Supra tetapi Lembaga DPRD”, juga menimbulkan reaksi keras dari pihak elemen masyarakat.

Salah satunya dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

“Dikarenakan persoalan ini adalah murni antara pribadi Danny Versus Supra,” kata Direktur LABH GNPK Provinsi Sulsel, Reza Sulrahman, SH, MH kepada , Media Gaib Sabtu (27/05/2017).

 

Reza, sapaan akrab Direktur LABH GNPK Provinsi Sulsel, memandang dalam ranah hukum, bahwa tudingan Supratman sebagai anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Nasdem kepada Walikota Makassar, bukan sebagai fungsi kontrol seorang legislator atau anggota dewan.

“Itu bukan fungsi kontrol karena Supratman menuduh melakukan pembohongan publik terkait anggaran pengadaan pete-pete smart. Kalau memang mau dikritisi, harusnya DPRD Kota Makassar sebelumnya memanggil Walikota bukan menuduh,” kata Reza.

Terkait hal itu, konflik Danny vs Supra ini mencuat setelah Danny menggunakan prototype Pete-pete Smart untuk mendaftar di Partai PAN dan Gerindra untuk maju di Pilwalkot.

Menurut LABH GNPK, pernyataan Ketua DPRD Kota Makassar ini bisa memperkeruh dan melebarkan persoalan antar institusi. Seharusnya sebagai warga negara harus menghargai segala proses hukum yang ada. Inilah yang kemudian Danny lakukan.

“Kan tidak baik jika ini dikaitkan secara intitusi dan saling berhadap-hadapan, apa kata masayarakat? Pemkot dan DPRD adalah mitra, berikanlah yang terbaik buat warga Makassar, bukan menyajikan konflik antara institusi,” tambah Reza lagi (Irsang)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar