Kamis, 08 Juni 2017

Gaib Wajo_ Sekretaris DPRD Wajo H Muh Saleng mengatakan, reses akan berlangsung selama tiga hari, mulai Jum’at 9 – 11 Juni 2017 yang dilaksanakan di dapil masing-masing.



Sekretaris DPRD Wajo H Muh Saleng mengatakan, reses akan berlangsung selama tiga hari, mulai Jum’at 9 – 11 Juni 2017 yang dilaksanakan di dapil masing-masing.

“Setiap Anggota Dewan dikasih ruang, bagi mereka yang mau melakukan reses untuk menggali aspirasi selama tiga hari,” ujar Muh Saleng saat ditemui diruang kerjanya. Kamis 8/7/17.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru menambahkan, reses merupakan ruang aspirasi masyarakat yang usulannya tidak termuat dalam musrebang.

“Jadi disini kesempatan masyarakat, untuk menyampaikan aspirasinya yang tidak terakomodir dalam musrebang,” kata Sudirman Meru.

Lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Hasil reses dalam bentuk aspirasi ini, nantinya akan tertuang dalam bentuk pokok-pokok pikiran anggota dewan yang melaksanakan reses untuk digali dan disampaikan kepemerintah daerah.

“Pokok pikiran anggota dewan ini , nantinya akan kita masukkan sebelum pembahasan RKA,” tandanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar