Selasa, 13 Juni 2017

Suara Ormas Gaib Fadilah Bandung.Kenapa Pemerintah membiarkan Masarakat merampas hak tanah yg bukan miliknya mereka dimana hukum keadilan itu.Negara memberi kepercayaan kepada



Suara Ormas Gaib Fadilah Bandung.Kenapa Pemerintah membiarkan Masarakat merampas hak tanah yg bukan miliknya mereka dimana hukum keadilan itu.Negara memberi kepercayaan kepada


Pemerintah melalui pemilihan Presiden secara lasung tujuannya menegakan Hukum berkeadilan.banyak yg kami temui lahan tanah milik hak ahli waris yg sah tidak mendapatkan haknya lantaran diserobot oleh masarakat mengatas namakan penggarap sedangkan ijin dari kepemilikan yg sah tidak ada bagai mana





dikatakan penggarap ini terjadi dimana mana penggarap penyerobot lahan yg bukan hak nya bisa menjual.apakah Pemerintah mendukung masarakat seperti ini.seperti tanah sawah lepas milik adat nomor induk 745.atas nama Almarhum Atam Sartam lokasih Cisiranten Kulon Kelurahan Cisiranten Kecamatan

Acarmanik terjadi penyerobotan lahan penguasaanfisik yg bukan hak mereka serta terjadinya pemalsuan dokumen negara ahli waris palsu kuasa2 yg tidak jelas menjual hak2 yg bukan hak nya dimana letaknya hukum sekarang ini surat dari ormas gaib untuk Presiden dan jajaran kabinet kerjanya untuk mengusut tuntas

Tanah tersebut tegakan hukum seadil adilnya semua yg tinggal lokasi Cisiranten Kulon dipriksa alas hak kepemilikannya tim Saber sapuh bersih mafia tanah dan pungli dan tim oprasi saber harus serius menanggapi laporan dari ormas gaib kami tanah almarhum h.ilyas yg  nomor induk 356.lokasih Cilengkrang.1.Rt.05.Rw.05 luas lahan kurang lebih 5.hektar telah terjadi penyalagunaan asmitrasi

dokumen negara dan pemalsuan ahli waris pemilik yg sah tidak mempunyai anak turunnan yg sah yg mengaku2 banyak sekali hanya tes d.n.a.yg dapat menjadikan mereka tersangka pemalsuan hak ormas gaib tau riwayat sejarah yg sebenar benarnya tanah

tersebut harus menjadi milik negara dan dikelolah oleh Pemerintah untuk kesejahtraan wilayanya.termasut tanah yg disamping polsek ujung berung dll nya masih tanah almarhum h.ilyas dikuasai oleh yg bukan haknya.ini laporan tambahan kami dari ormas gaib yg resminya sudah hampir 3 minggu jalan belum ada jawab dari Pemerintah.tks.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar